PRRI : Disaat Merantau Bukan Lagi Menjadi Budaya, Tetapi Sebuah Jalan Mencari Keselamatan

 



            Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) adalah sebuah gerakan penting yang menandakan perjalanan sejarah Indonesia. PRRI menjadi sejarah yang kelam bagi negara Indonesia karena dianggap sebagai gerakan pemberontakan yang mengganggu integritas bangsa. Begitulah cap yang diberikan oleh pemerintahan Sukarno pada gerakan ini.

            Bermula dari terbitnya kebijakan Re-Ra yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden  Muhammad Hatta yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia kala itu, menimbulkan gejolak di tubuh militer terutama di tubuh Divisi Banteng yang bertugas di wilayah Sumatera Bagian Tengah. Keputusan yang bertujuan untuk memangkas jumlah angkatan bersenjata Republik Indonesia ini dinilai sebagai tindakan yang tidak tepat mengingat indonesia masih dibayang-bayangi oleh konflik.

            Pembangunan nasional yang tidak merata dan hanya berpusat di Pulau Jawa saja memimbulkan kekecewaan masyarakat daerah, terutama masyarakat Sumatera Bagian Tengah. Keuntungan dari perkebunan dan tambang yang telah diserahkan pada Pemerintah Pusat tidak dapat mereka nikmati. Ditambah lagi, pemerintahan Sukarno yang terkesan berkiblat pada Komunis menimbulkan ketidaksenangan masyarakat pada pemerintah mengingat sejarah kelam komunis di dunia perpolitikan Indoneisa. Menanggapi kekecewaan masyarakat itu, berdirilah Dewan Banteng yang diketuai oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein yang merupakan pemimpin dari Divisi Banteng.

            Singkatnya, petinggi militer dan beberapa tokoh dari daerah-daerah lain juga membentuk dewan-dewannya sendiri. Dewan-dewan ini melayangkan kritik pada pemerintahan pusat yang berupa sebuah ultimatum yang harus dipenuhi dalam waktu 5 x 24 jam. Pemerintah Pusat tidak memenuhi ultimatum ini sehingga pada 15 Februari 1958 Letkol Ahmad Husein mendeklarasikan berdirinya PRRI. Namun, Pemerintahan pusat malah menilai aksi ini sebagai sebuah pemberontakan dan memerintahkan Jendral Ahmad Yani untuk menumpas gerakan PRRI dengan operasi militer yang dinamai Operasi 17 Agustus. Alhasil, tidak memerlukan waktu yang lama, Jenderal Ahmad Yani berhasil menumpas gerakan ini.

            Gerakan PRRI menimbulkan trauma sejarah karena menurut Jendral Abdul Haris Nasution gerakan ini menelan korban sebanyak 10.159 jiwa, 5.592 jiwa diantaranya merupakan rakyat sipil. Hal tersebut tidak terlepas dari Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Jenderal Ahmad Yani yang dinilai merupakan operasi militer terbesar pertama dalam sejarah kemiliteran Indonesia. Tentu hal itu menjadi luka yang mendalam bagi masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau.

PRRI juga menjadi tonggak eksodus masyarakat Minang ke seluruh daerah di Nusantara. Menurut Mochtar Naim dalam bukunya “Merantau : Pola Migrasi Suku Minangkabau,” sebelum terjadinya PRRI jumlah orang Minang di jakarta diperkirakan kurang dari 100.000 jiwa, namun setelah terjadi PRRI jumlah orang Minang di Jakarta diperkirakan mencapai 500.000 jiwa. Begitu juga di daerah lainnya, jumlah orang Minang bertambah signifikan setiap tahunnya.

Pada dasarnya, budaya merantau merupakan sebuah keharusan bagi masyarakat Minang. Bak kata pepatah, “Karatau madang di hulu, babungo babuah balun. Marantau bujang dahulu, di kampuang paguno balun.” Bagi masyarakat Minang merantau adalah salah satu cara agar menjadi orang yang berguna, baik di kampung sendiri maupun di negeri orang. Namun, selepas peristiwa PRRI, merantau bukan lagi menjadi budaya masyarakat Minang, melainkan sebuah cara menyelamatkan diri dari kejaran tentara republik. Bahkan banyak  masyarakat Minang yang terpaksa menghilangkan unsur-unsur Minang yang melekat pada diri mereka. Anak-anak yang lahir di tahun yang dekat dengan peristiwa PRRI dinamai dengan unsur-unsur Jawa atau nama yang umum di daerah perantauan. Eksodusnya masyarakat Minang ke seluruh wilayah di Nusantara mungkin juga menjadi alasan kenapa kuliner nasi padang ada di seluruh wilayah Nusantara.

            Tidak cukup sampai disitu, Sebagai bentuk hukuman kepada Sumatera Barat, pemerintah pusat banyak mencopot pejabat sipil dan petinggi militer yang berdarah Minang. Jabatan itu diisi oleh orang-orang non-Minang yang tidak emiliki rekam jejak bersama gerakan PRRI. Bahkan, komando kemiliteran Sumatera Barat terpaksa dicabut dan dialihkan menjadi daerah dengan komando militernya di bawah komando militer Sumatera Utara.

            Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Begitulah gambaran Sumatera Barat setelah gagalnya PRRI “mengkritik” pemerintah pusat. Walaupun begitu, tidak ada sedikit pun dendam masyarakat Minang terhadap pemerintah pusat. Contohnya saja, Muhammad Yamin yang merupakan bagian dari pemerintah pusat saat itu merasa khawatir apabila beliau meninggal nanti jasadnya ditolak oleh masyarakat Sawahlunto, tanah kelahirannya di Sumatera barat. Kenyataannya, respon masyarakat Sawahlunto malah merasa terhina apabila M. Yamin tidak mau beristirahat di tanah kelahirannya. Masyarakat Sawahlunto menerima dengan lapang  dada.

Hebatnya lagi, masyarakat Sumatera Barat tidak pernah meminta memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indoneisa. Mengingat perlakuan pemerintah pusat terhadap Sumatera Barat selepas peristiwa PRRI. Seharusnya, ini menjadi pelajaran bagi daerah-daerah lain. Tindakan saparatis bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah, melainkan keikhlasan dan kesadaran diri lah yang menjadi tonggak penyelesaian masalah.

Akhir kata, mau bagaimana pun sekali pemberontak tetaplah pemberontak. Label ini tidak akan hilang di pikiran masyarakat Indonesia. Koreksi para sejarawan pun belum mampu menghilangkan cap negatif itu. Menang jadi pahlawan, kalah jadi pembangkang. Biarlah waktu yang menjawab.

 

           

 

 

 

Daftar Pustaka

Ilyas, Abraham. (2016). 45 kisah PRRI di Ranah Bunda : Tuah Sekata, Celaka Bersilang. Padang: Lembaga Kekerabatan Datuk Soda.

Naim, Mochtar. (1979). Merantau : Pola Migrasi Suku Minang Kabau. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Zed, Mestika (2001). Ahmad Husein : Perlawanan Seorang Pejuang. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Zed, Mestika. (1998). Sumatera Barat di Panggung Sejarah, 1945-1995. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

 

Komentar

  1. Saran den, perbaiki babarapo kato jo struktur kalimat. Pengembangan carito e lah rancak ma

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Mandeh Bapulang” dan “Talambek Pulang”, Percakapan antara Ibu dan Anak dalam Lagu

LOGIKA MISTIKA DALAM KEBUDAYAAN MASYARAKAT INDONESIA