PRRI : Disaat Merantau Bukan Lagi Menjadi Budaya, Tetapi Sebuah Jalan Mencari Keselamatan
Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) adalah sebuah gerakan penting yang menandakan perjalanan
sejarah Indonesia. PRRI menjadi sejarah yang kelam bagi negara Indonesia karena
dianggap sebagai gerakan pemberontakan yang mengganggu integritas bangsa.
Begitulah cap yang diberikan oleh pemerintahan Sukarno pada gerakan ini.
Bermula dari terbitnya kebijakan Re-Ra yang dikeluarkan oleh Wakil
Presiden Muhammad Hatta yang sekaligus
menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia kala itu, menimbulkan gejolak di
tubuh militer terutama di tubuh Divisi Banteng yang bertugas di wilayah
Sumatera Bagian Tengah. Keputusan yang bertujuan untuk memangkas jumlah
angkatan bersenjata Republik Indonesia ini dinilai sebagai tindakan yang tidak
tepat mengingat indonesia masih dibayang-bayangi oleh konflik.
Pembangunan nasional yang tidak
merata dan hanya berpusat di Pulau Jawa saja memimbulkan kekecewaan masyarakat
daerah, terutama masyarakat Sumatera Bagian Tengah. Keuntungan dari perkebunan
dan tambang yang telah diserahkan pada Pemerintah Pusat tidak dapat mereka
nikmati. Ditambah lagi, pemerintahan Sukarno yang terkesan berkiblat pada
Komunis menimbulkan ketidaksenangan masyarakat pada pemerintah mengingat sejarah
kelam komunis di dunia perpolitikan Indoneisa. Menanggapi kekecewaan masyarakat
itu, berdirilah Dewan Banteng yang diketuai oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein
yang merupakan pemimpin dari Divisi Banteng.
Singkatnya, petinggi militer dan
beberapa tokoh dari daerah-daerah lain juga membentuk dewan-dewannya sendiri.
Dewan-dewan ini melayangkan kritik pada pemerintahan pusat yang berupa sebuah
ultimatum yang harus dipenuhi dalam waktu 5 x 24 jam. Pemerintah Pusat tidak
memenuhi ultimatum ini sehingga pada 15 Februari 1958 Letkol Ahmad Husein
mendeklarasikan berdirinya PRRI. Namun, Pemerintahan pusat malah menilai aksi
ini sebagai sebuah pemberontakan dan memerintahkan Jendral Ahmad Yani untuk
menumpas gerakan PRRI dengan operasi militer yang dinamai Operasi 17 Agustus.
Alhasil, tidak memerlukan waktu yang lama, Jenderal Ahmad Yani berhasil
menumpas gerakan ini.
Gerakan PRRI menimbulkan trauma
sejarah karena menurut Jendral Abdul Haris Nasution gerakan ini menelan korban
sebanyak 10.159 jiwa, 5.592 jiwa diantaranya merupakan rakyat sipil. Hal
tersebut tidak terlepas dari Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Jenderal
Ahmad Yani yang dinilai merupakan operasi militer terbesar pertama dalam
sejarah kemiliteran Indonesia. Tentu hal itu menjadi luka yang mendalam bagi
masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau.
PRRI
juga menjadi tonggak eksodus masyarakat Minang ke seluruh daerah di Nusantara.
Menurut Mochtar Naim dalam bukunya “Merantau
: Pola Migrasi Suku Minangkabau,” sebelum terjadinya PRRI jumlah orang
Minang di jakarta diperkirakan kurang dari 100.000 jiwa, namun setelah terjadi
PRRI jumlah orang Minang di Jakarta diperkirakan mencapai 500.000 jiwa. Begitu
juga di daerah lainnya, jumlah orang Minang bertambah signifikan setiap
tahunnya.
Pada
dasarnya, budaya merantau merupakan sebuah keharusan bagi masyarakat Minang.
Bak kata pepatah, “Karatau madang di
hulu, babungo babuah balun. Marantau bujang dahulu, di kampuang paguno balun.”
Bagi masyarakat Minang merantau adalah salah satu cara agar menjadi orang yang
berguna, baik di kampung sendiri maupun di negeri orang. Namun, selepas
peristiwa PRRI, merantau bukan lagi menjadi budaya masyarakat Minang, melainkan
sebuah cara menyelamatkan diri dari kejaran tentara republik. Bahkan banyak masyarakat Minang yang terpaksa menghilangkan
unsur-unsur Minang yang melekat pada diri mereka. Anak-anak yang lahir di tahun
yang dekat dengan peristiwa PRRI dinamai dengan unsur-unsur Jawa atau nama yang
umum di daerah perantauan. Eksodusnya masyarakat Minang ke seluruh wilayah di
Nusantara mungkin juga menjadi alasan kenapa kuliner nasi padang ada di seluruh
wilayah Nusantara.
Tidak cukup sampai disitu, Sebagai
bentuk hukuman kepada Sumatera Barat, pemerintah pusat banyak mencopot pejabat
sipil dan petinggi militer yang berdarah Minang. Jabatan itu diisi oleh
orang-orang non-Minang yang tidak emiliki rekam jejak bersama gerakan PRRI.
Bahkan, komando kemiliteran Sumatera Barat terpaksa dicabut dan dialihkan
menjadi daerah dengan komando militernya di bawah komando militer Sumatera
Utara.
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Begitulah gambaran Sumatera Barat setelah gagalnya PRRI “mengkritik” pemerintah
pusat. Walaupun begitu, tidak ada sedikit pun dendam masyarakat Minang terhadap
pemerintah pusat. Contohnya saja, Muhammad Yamin yang merupakan bagian dari
pemerintah pusat saat itu merasa khawatir apabila beliau meninggal nanti
jasadnya ditolak oleh masyarakat Sawahlunto, tanah kelahirannya di Sumatera
barat. Kenyataannya, respon masyarakat Sawahlunto malah merasa terhina apabila
M. Yamin tidak mau beristirahat di tanah kelahirannya. Masyarakat Sawahlunto
menerima dengan lapang dada.
Hebatnya
lagi, masyarakat Sumatera Barat tidak pernah meminta memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indoneisa. Mengingat perlakuan pemerintah pusat terhadap
Sumatera Barat selepas peristiwa PRRI. Seharusnya, ini menjadi pelajaran bagi
daerah-daerah lain. Tindakan saparatis bukanlah satu-satunya cara untuk
menyelesaikan masalah, melainkan keikhlasan dan kesadaran diri lah yang menjadi
tonggak penyelesaian masalah.
Akhir
kata, mau bagaimana pun sekali pemberontak tetaplah pemberontak. Label ini
tidak akan hilang di pikiran masyarakat Indonesia. Koreksi para sejarawan pun
belum mampu menghilangkan cap negatif itu. Menang jadi pahlawan, kalah jadi
pembangkang. Biarlah waktu yang menjawab.
Daftar
Pustaka
Ilyas, Abraham. (2016). 45 kisah PRRI di Ranah Bunda :
Tuah Sekata, Celaka Bersilang. Padang: Lembaga Kekerabatan Datuk Soda.
Naim, Mochtar. (1979). Merantau
: Pola Migrasi Suku Minang Kabau. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Zed, Mestika (2001). Ahmad
Husein : Perlawanan Seorang Pejuang. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Zed, Mestika. (1998). Sumatera
Barat di Panggung Sejarah, 1945-1995. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
keren banget min 👏
BalasHapusSaran den, perbaiki babarapo kato jo struktur kalimat. Pengembangan carito e lah rancak ma
BalasHapus