Kapitalisme Dalam Dunia Pendidikan Indonesia

 



      Seiring dengan berkembangnya zaman, praktik kapitalisme juga mengalami perubahan. Pada dasarnya, pengertiannya tetap sama, namun pemerannya yang berbeda. Pada sistem Kapitalis yang lama, para pemilik modal memperkaya diri mereka dengan memeras tenaga pekerja mereka. Hal tersebut tidak lagi diterima karena tindakan itu termasuk dalam pelanggaran HAM. Apa perbedaannya dengan sekarang? Kapitalisme sekarang sasarannya adalah konsumen, bukan tenaga kerjanya lagi. Banyak perusahan-perusahan besar yang menjalankan sistem ini demi meraup keuntungan besar dari konsumennya. Dan hal tersebut juga terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia pada saat ini.

       standarisasi yang diciptakan oleh para pembuat kebijakan dalam dunia pendidikan mendorong siswa melakukan berbagai macam cara agar bisa memenuhi standarisasi yang diciptakan itu yang bahkan mereka sendiri belum tentu tahu manfaat nyata dari standarisasi pendidikan tersebut. dengan adanya kebutuhan itu lah muncul lembaga-lembaga, atau juga bisa dikatakan senagai “perusahan” penyedia jasa pendidikan yang meng-kapitalisasi-kan dunia pendidikan Indonesia. Semakin tinngi standar yang diciptakan pemerintah, semakin tinggi pula usaha siswa dalam memenuhi itu. Kemana siswa akan mengadu sementara kebutuhan siswa itu memang disengajai belum dipenuhi oleh lembaga pendidikan formal seperti sekolah? Ya, tempat penyedia bimbingan belajar. Maka disinilah sistem itu berjalan.

           Secara tidak langsung pemerintah sebagai lembaga yang bertugas untuk mewujudkan kecerdasan bangsa ini menjerumuskan siswa kedalam dunia kapitalisme pendidikan yang sepantasnya tidak ada dalam dunia pendidikan. Kemerdekaan belajar direnggut, hanya mereka yang bermodal rupiah yang melimpah lah yang dianggap berhasil memenuhi standar. Mereka yang bermodalkan usaha gigih pun bisa dicap gagal karena mereka tak mampu mencapai standar yang diciptakan oleh pemerintah.


        Indonesia termasuk negara yang kualitas pendidikannya terburuk di dunia. Untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, Pemerintah menciptakan berebagai macam kebijakan yang mereka anggap akan mampuaan memperbaiki hal tersebut. salah satu contohnya adalah Ujian Nasional yang juga bermuara pada standarisasi tadi. Dalam penyelenggaran UN banyak lembaga yang terlibat yang mana penyelenggaraan tersebut tidak bisa lepas dari dana APBN yang telah dianggarkan oleh pemerintah. Dengan adanya UN ini para kapitalis memainkan peran, baik dari lembaga penyedia jasa pendidikan atau lembaga yang terlibat langsung dalam penyelengaraan UN.

        Masyarakat indonesia cenderung untuk membenarkan kebiasaan bukan membiasakan kebenaran. Standarisai pendidikan dan UN sudah menjadi kebiasaan yang terulang tiap tahunnya yang secara nyata tidak memajukan pendidikan di Indonesia. Tidak ada pihak yang mampu merubah sistem tersebut selama para kapitalis berada di belakang panggung pemerintahan. Tiap pergantian kabinet, wacana peniadaan UN ( yang telah menjadi standarisasi pendidikan nasional) terus digaung-gaungkan, namun hal tersebut tidak pernah terwujud. Entah apa yang membuat hal itu tak jadi diterapkan, yang pastinya ada kekuatan besar yang menggerogoti sistem pendidikan Indonesia. Tapi, saya beropini bahwa kekuatan besar itu adalah para kapitalis pemilik perusahaan yang bergerak demi kepentingan bisnis mereka.

        Harus ada orang berani yang mampu melawan sistem yang bobrok tersebut. usai pemilu tahun 2019 kemarin maka terjadilah pergaantian kabinet yang isinya boleh dikatakan kebanyakan pemain lama dalam dunia pemerintahan. Namun, ada wajah baru yang mengisi posisi vital, yaitu Mas Mentri Nadiem Makarim yang secara latar belakan tidak terikat dengan partai politik dan elit politik manapun. Masyarakat dengan penuh harap, Mas Mentri mampu memperbaiki pendidikan di Indonsia.

            Kolaborasi Nadiem dengan Covid-19 berhasil meniadakan UN untuk tahun 2020 ini. Apakah itu memperbaiki kualitas pendidikan? tidak! Solusi yang paling tepat adalah bukan berada pada kemampuan belajar dan nilai siswa yang perlu perbaikan, tapi lembaga penyelenggar pendidikannya lah yang harus diperbaiki, dibersihkan bahkan jika perlu dirombak total walaupun memakan waktu dan tenaga yang banyak. Agar terwujudlah cita-cita bangsa dalam mecerdaskan warga dan memerdekakan pendidikan di Indonesia.

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Mandeh Bapulang” dan “Talambek Pulang”, Percakapan antara Ibu dan Anak dalam Lagu

LOGIKA MISTIKA DALAM KEBUDAYAAN MASYARAKAT INDONESIA

PRRI : Disaat Merantau Bukan Lagi Menjadi Budaya, Tetapi Sebuah Jalan Mencari Keselamatan