Kapitalisme Dalam Dunia Pendidikan Indonesia
Seiring dengan berkembangnya zaman, praktik kapitalisme juga mengalami perubahan. Pada dasarnya, pengertiannya tetap sama, namun pemerannya yang berbeda. Pada sistem Kapitalis yang lama, para pemilik modal memperkaya diri mereka dengan memeras tenaga pekerja mereka. Hal tersebut tidak lagi diterima karena tindakan itu termasuk dalam pelanggaran HAM. Apa perbedaannya dengan sekarang? Kapitalisme sekarang sasarannya adalah konsumen, bukan tenaga kerjanya lagi. Banyak perusahan-perusahan besar yang menjalankan sistem ini demi meraup keuntungan besar dari konsumennya. Dan hal tersebut juga terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia pada saat ini.
standarisasi yang diciptakan oleh para pembuat kebijakan
dalam dunia pendidikan mendorong siswa melakukan berbagai macam cara agar bisa
memenuhi standarisasi yang diciptakan itu yang bahkan mereka sendiri belum
tentu tahu manfaat nyata dari standarisasi pendidikan tersebut. dengan adanya
kebutuhan itu lah muncul lembaga-lembaga, atau juga bisa dikatakan senagai
“perusahan” penyedia jasa pendidikan yang meng-kapitalisasi-kan dunia
pendidikan Indonesia. Semakin tinngi standar yang diciptakan pemerintah,
semakin tinggi pula usaha siswa dalam memenuhi itu. Kemana siswa akan mengadu
sementara kebutuhan siswa itu memang disengajai belum dipenuhi oleh lembaga
pendidikan formal seperti sekolah? Ya, tempat penyedia bimbingan belajar. Maka
disinilah sistem itu berjalan.
Secara tidak langsung pemerintah sebagai lembaga yang
bertugas untuk mewujudkan kecerdasan bangsa ini menjerumuskan siswa kedalam
dunia kapitalisme pendidikan yang sepantasnya tidak ada dalam dunia pendidikan.
Kemerdekaan belajar direnggut, hanya mereka yang bermodal rupiah yang melimpah
lah yang dianggap berhasil memenuhi standar. Mereka yang bermodalkan usaha
gigih pun bisa dicap gagal karena mereka tak mampu mencapai standar yang
diciptakan oleh pemerintah.
Indonesia termasuk negara yang kualitas pendidikannya
terburuk di dunia. Untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, Pemerintah
menciptakan berebagai macam kebijakan yang mereka anggap akan mampuaan
memperbaiki hal tersebut. salah satu contohnya adalah Ujian Nasional yang juga
bermuara pada standarisasi tadi. Dalam penyelenggaran UN banyak lembaga yang
terlibat yang mana penyelenggaraan tersebut tidak bisa lepas dari dana APBN
yang telah dianggarkan oleh pemerintah. Dengan adanya UN ini para kapitalis
memainkan peran, baik dari lembaga penyedia jasa pendidikan atau lembaga yang
terlibat langsung dalam penyelengaraan UN.
Masyarakat indonesia cenderung untuk membenarkan kebiasaan
bukan membiasakan kebenaran. Standarisai pendidikan dan UN sudah menjadi
kebiasaan yang terulang tiap tahunnya yang secara nyata tidak memajukan
pendidikan di Indonesia. Tidak ada pihak yang mampu merubah sistem tersebut
selama para kapitalis berada di belakang panggung pemerintahan. Tiap pergantian
kabinet, wacana peniadaan UN ( yang telah menjadi standarisasi pendidikan
nasional) terus digaung-gaungkan, namun hal tersebut tidak pernah terwujud.
Entah apa yang membuat hal itu tak jadi diterapkan, yang pastinya ada kekuatan
besar yang menggerogoti sistem pendidikan Indonesia. Tapi, saya beropini bahwa
kekuatan besar itu adalah para kapitalis pemilik perusahaan yang bergerak demi
kepentingan bisnis mereka.
Harus ada orang berani yang mampu melawan sistem yang bobrok
tersebut. usai pemilu tahun 2019 kemarin maka terjadilah pergaantian kabinet
yang isinya boleh dikatakan kebanyakan pemain lama dalam dunia pemerintahan.
Namun, ada wajah baru yang mengisi posisi vital, yaitu Mas Mentri Nadiem
Makarim yang secara latar belakan tidak terikat dengan partai politik dan elit
politik manapun. Masyarakat dengan penuh harap, Mas Mentri mampu memperbaiki
pendidikan di Indonsia.
Kolaborasi Nadiem dengan Covid-19 berhasil meniadakan UN
untuk tahun 2020 ini. Apakah itu memperbaiki kualitas pendidikan? tidak! Solusi
yang paling tepat adalah bukan berada pada kemampuan belajar dan nilai siswa
yang perlu perbaikan, tapi lembaga penyelenggar pendidikannya lah yang harus
diperbaiki, dibersihkan bahkan jika perlu dirombak total walaupun memakan waktu
dan tenaga yang banyak. Agar terwujudlah cita-cita bangsa dalam mecerdaskan
warga dan memerdekakan pendidikan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar